Prinsipprinsip ini diadopsi oleh PBB pada tahun 1990, menekankan bahwa penggunaan kekerasan dan senjata api hanya dapat dilakukan jika diperlukan serta sesuai dengan tugas pokok maupun fungsi yang diatur oleh peraturan perundangan. · Deklarasi Mengenai Penghilangan Paksa (Declaration on the Protection of All Persons from Enforced
- Deklarasi Malino adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempertemukan golongan Kristen dan Islam yang bertikai di Poso. Deklarasi Malino dilaksanakan pada 20 Desember 2001. Deklarasi ini bertujuan untuk menyatukan kaum Kristen dan Islam yang bertempur di Poso dalam konflik komunal yang terjadi sepanjang tahun 2000 hingga Deklarasi Malino ditandatangani kedua belah pihak, terbentuk dua komisi, yaitu Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum dan Komisi Sosial Ekonomi. Baca juga Mengapa Perjanjian Renville Merugikan Indonesia? Latar Belakang Terjadinya Deklarasi Malino didasari untuk menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan, khususnya yang saat itu sedang terjadi di Poso. Konflik komunal di Poso pertama kali terjadi pada 24 Desember 1998. Insiden terjadi antara pemuda yang beragama Kristen dengan pemuda Muslim. Salah satu faktor yang menyebabkan konflik terjadi adalah persaingan ekonomi antara penduduk asli Poso yang mayoritas Kristen, dengan penduduk pendatang suku Bugis yang mayoritas Muslim. Berawal dari situ, konflik antarkeduanya terus berlangsung hingga bulan Mei 2000, yang menjadi pertempuran terbesar. Puncak konflik terjadi dalam peristiwa pembantaian di sebuah pesantren di Desa Sintuwulemba, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Baca juga Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara LainIsi Deklarasi Malino Oleh sebab itu, untuk mendamaikan kedua belah pihak, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Malino. Perjanjian ini mempertemukan pihak Kristen dan Muslim yang bertikai di Poso, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Pada 20 Desember 2001, kedua belah pihak yang bertikai di Poso bersedia menandatangani perjanjian tersebut. Isi dari Deklarasi Malino adalah Menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan. Menaati semua bentuk dan upaya penegakan hukum dan mendukung pemberian sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar. Meminta aparat negara bertindak tegas dan adil untuk menjaga keamanan. Untuk menjaga terciptanya suasana damai, menolak memberlakukan keadaan darurat sipil, serta campur tangan pihak asing. Menghilangkan seluruh fitnah dan ketidakjujuran terhadap semua pihak dan menegakkan sikap saling menghormati dan memaafkan satu sama lain, demi terciptanya kerukunan hidup bersama. Tanah Poso adalah bagian integral dari Republik Indonesia. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak hidup, datang, dan tinggal secara damai dan menghormati adat istiadat setempat. Semua hak-hak dan kepemilikan harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, sebagaimana adanya sebelum konflik dan perselisihan berlangsung. Mengembalikan seluruh pengungsi ke tempat asal masing-masing. Bersama pemerintah melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi secara menyeluruh. Menjalankan syariat agama masing-masing dengan cara dan prinsip saling menghormati, dan menaati segala aturan yang telah disetujui, baik dalam bentuk undang-undang, maupun peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan lainnya. Baca juga Sakola Kautamaan Istri Latar Belakang dan Kiprah Dampak Dengan menyetujui 10 poin tersebut, dua komisi kemudian dibentuk, yaitu Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum, serta Komisi Sosio-Ekonomi. Komisi Keamanan memiliki tua tanggung jawab, yaitu Harus difokuskan kepada pelucutan senjata dan pemulangan para pengungsi Dalam bidang penegakan hukum Komisi Sosio-Ekonomi bertanggung jawab untuk Upaya Rekonsiliasi Rehabilitasi Sosial Pemulangan Pengungsi Asuransi Keyakinan Hidup Rehabilitasi Fisik Normalisasi Aktivitas Ekonomi Warga Dukungan Sosial Mengembangkan program Induk Evaluasi dan Pemantauan Berkala Perkembangan Program Terkait untuk Semua Ini Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana untuk memulihkan kondisi Kabupaten Poso yang mencapai hingga 54 juta rupiah. Referensi McRae, Dave. 2013. A Few Poorly Organized Men Interreligious Violence in Poso, Indonesia. Power and Place in Southeast Asia. Leiden Brill. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
berpendapatserta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948. Kesemuanya tersebut tidak hanya merupakan tugas pemerintah saja tetapi juga selurah warga negara untuk memastikan bahwa hak tersebut dapat dipenuhi secara konsisten dan berkesinambungan. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang10 Agustus 2022 2158Jawaban yang benar adalah pilihan ganda D. Pembahasan Teks editorial disebut juga dengan teks tajuk rencana. Adapun pengertiannya yaitu artikel yang berisi tentang pendapat tentang peristiwa aktual dan faktual. Ciri-ciri teks editorial yaitu 1. Bersifat nyata, artinya berita tersebut benar-benar terjadi. 2. Bukan karangan. 3. Sedang hangat diperbincangkan. 4. Memuat pandangan penulis terhadap suatu hal. 5. Bersifat logis. Struktur teks editorial 1. Pernyataan pendapat atau tesis, bagian mengemukakan topik yang akan disampaikan. 2. Argumentasi, pendapat penulis terhadap permasalahan atau topik yang sedang dibahas. 3. Pernyataan ulang pendapat, mengemukakan pernyataan ulang pendapat yang sudah dibahas yang berguna untuk memperkuat opini penulis dibagian akhir agar pembaca semakin yakin. Simpulan pendapat pada teks editorial tersebut yaitu bukti dapat dilihat pada kalimat " Caranya, semua kebutuhan sekolah, termasuk komponen yang dijadikan perhitungan dalam pendaftaran sekolah, harus ditanggung pemerintah." Kesimpulan Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan ganda D. DPRbersama pemerintah telah menyetujui besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp76,6 triliun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6
- Sebagai negara kepulauan, Indonesia punya kepentingan untuk melindungi wilayah perairannya. Salah satu upayanya yakni lewat Deklarasi Djuanda. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan Deklarasi Djuanda? Tujuan Deklarasi Djuanda Di awal kemerdekaan, wilayah batas laut Indonesia mengacu pada peraturan masa Hindia Belanda yakni, Teritoriale Zee en en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 TZMKO 1939.Dalam peraturan itu, pulau-pulau yang ada di Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai. Baca juga Mengingat Deklarasi Djuanda, Mengembalikan Kemaritiman yang Jaya Oleh sebab itu, kapal-kapal asing/negara laun tak boleh mengambil sumber daya atau lewat dalam jarak beberapa tahun setelahnya, para petinggi negara mempertimbangkan perlu adanya aturan mengenai sistem laut di Indonesia. Tujuannya, untuk memberikan pemberitahuan legalitas wilayah perairan Indonesia kepada dunia luar. Isi Deklarasi Djuanda Maka pada 13 Desember 1957, sebuah deklarasi dilakukan. Adapun yang menjadi inisiator adalah Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja. Djuanda menganggap perlunya mengubah sistem ketatalautan Indonesia untuk mengubah zona teritorialnya. Baca juga Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN Dalam deklarasi ini, Djuanda memberikan informasi kepada negara luar bahwa wilayah laut sekitar yang berada dalam wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan NKRI.
terutamapemerintah. Pengaturan mengenai HAM dalam UUD NRI 1945 yaitu bahwa antara hak dan kewajban warga negara adalah seimbang. Kebebasan HAM terhadap manusia lainnya dibatasi oleh undang-undang. Pembatasan atas pelaksanaan HAM hanya dapat ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin
Home Advertorial Nasional Minggu, 18 Juli 2021 - 2026 WIBloading... Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah A A A JAKARTA - Kalangan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh SP/SB meyakini Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan Pemerintah, Kadin, Apindo, dan Pekerja/Buruh, bakal memberikan dampak signifikan bagi pekerja/buruh dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, Ahmad Irfan Nasution, mengatakan, Deklarasi Gorong Royong menghadapi PPKM Darurat ini banyak memberikan manfaat bagi teman-temen pekerja/buruh. Salah satunya melalui kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja/buruh bersama pemerintah, diyakini akan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 dan menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari terpapar Covid-19. "Jika angka kasus Covid-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali, " kata Ahmad Irfan di Jakarta, Minggu 16/72021 Ahmad Irfan menambahkan, komitmen melalui Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi Covid-19 perlu didukung masyarakat. Untuk itu, Ahmad Irfan mengajak semua elemen anak bangsa saat ini harus ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19. Sebab tujuan Deklarasi Gotong Royong adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19. "Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," katanya Ahmad Irfan jug meyakini partisipasi buruh/pekerja dalam situasi PPKM Darurat sebagai solusi bahwa pandemi Covid-19 yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini, harus diatasi secara serentak, dan tidak bisa dilawan secara parsial. "Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Tapi harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama. Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Terakhir, kami memohon kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak hak pekerja selama PPKM ini," kata Ahmad Irfan Nasution. Sementara Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, menyatakan bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Pengusaha Kadin dan Apindo, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI adalah bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial. Deklarasi ini sekaligus menjadi bangunan semangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa-masa pandemi Covid-19. Menurut Yorrys, eskalasi pandemi yang semakin meningkat tajam dengan berbagai dampak yang dimunculkan, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat. Tidak hanya pada tenaga kerja, tapi juga pada sektor usaha serta pemerintah sebagai regulator. "Semua akibat tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan repons yang arif dan bijaksana dari para stakeholder," ucap Yorrys. kemenaker deklarasi gotong royong ppkm darurat covid-19 Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 4 menit yang lalu 33 menit yang lalu 39 menit yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu
Ketikapemerintah menyalahgunakan kekuasaan darurat ketika pandemi Covid-19. Tindakan pengawasan ketat bukan obat mujarab, justru ada bahaya jika semakin luas. Sejarah mencatat bahwa selama masa
MAMahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Ganesha31 Juli 2022 1218Jawabannya adalah D. Semua kebutuhan sekolah harus ditanggung pemerintah. Tajuk rencana adalah artikel utama pada koran atau surat kabar yang berisi pendapat redaksi terhadap suatu masalah atau topik yang sedang dibahas. Secara umum tujuan dari tajuk rencana adalah untuk memberitahukan sebuah masalah atau topik kepada pembaca beserta pendapat tim redaksi terhadap masalah atau topik. Tajuk rencana di atas membahas mengenai pemerintah yang sudah mendeklarasikan mengenai siswa yang bebas dari biaya sekolah. Namun nyatanya masih saja ada biaya yang dikenakan kepada siswa salah satunya adalah biaya pendaftaran. Padahal harusnya semua kebutuhan sekolah harus ditanggung pemerintah. Jadi simpulannya adalah semua kebutuhan sekolah harus ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, jawabannya D. Yah, akses pembahasan gratismu habisDapatkan akses pembahasan sepuasnya tanpa batas dan bebas iklan!
dilakukanpemerintah’. these actors to achieve” 27 pemerintah. Jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Disamping itu, sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah pun termasuk kebijakan negara. Hal ini disebabkan karena ‘sesuatu yang tidak dilakukan’ oleh pemerintah akan
Dari Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian ​Deklarasi Pemerintahan TerbukaSeptember 2011 Sebagai anggota Kemitraan Pemerintahan Terbuka, melakukan prinsip yang diabadikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi PBB melawan Korupsi, dan lainnya yang berlaku instrumen internasional yang terkait dengan HAM dan pemerintahan yang baik Kami mengakui bahwa orang di seluruh dunia menuntut keterbukaan dalam pemerintahan. Mereka menyerukan partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam urusan publik, dan mencari cara untuk membuat pemerintah mereka lebih transparan, responsif, akuntabel, dan efektif. Kami mengakui bahwa negara-negara adalah pada tahap yang berbeda dalam upaya mereka untuk mempromosikan keterbukaan di pemerintahan, dan bahwa kita masing-masing mengejar sebuah pendekatan yang konsisten dengan prioritas nasional kita dan keadaan dan aspirasi warga negara kita. Kami menerima tanggung jawab untuk menangkap momen ini untuk memperkuat komitmen kami untuk mempromosikan transparansi, memerangi korupsi, memberdayakan warga, dan memanfaatkan kekuatan teknologi baru untuk membuat pemerintah lebih efektif dan akuntabel. Kami menjunjung tinggi nilai keterbukaan dalam keterlibatan kami dengan warga negara untuk meningkatkan pelayanan, mengelola sumber daya publik, mempromosikan inovasi, dan menciptakan komunitas lebih aman. Kami merangkul prinsip transparansi dan pemerintahan yang terbuka dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran yang lebih besar, kesejahteraan, dan martabat manusia di negara kita sendiri dan di dunia yang semakin saling berhubungan. Bersama-sama, kami menyatakan komitmen kami untuk Meningkatkan ketersediaan informasi tentang kegiatan pemerintahan. Pemerintah mengumpulkan dan menyimpan informasi atas nama rakyat, dan warga negara memiliki hak untuk mencari informasi tentang aktivitas pemerintah. Kami berkomitmen untuk mempromosikan akses meningkat untuk informasi dan pengungkapan tentang kegiatan pemerintahan di setiap tingkat pemerintah. Kami berkomitmen untuk meningkatkan upaya kami untuk secara sistematis mengumpulkan dan mempublikasikan data tentang pengeluaran pemerintah dan kinerja untuk layanan publik dan kegiatan. Kami berkomitmen untuk pro-aktif memberikan bernilai tinggi informasi, termasuk data mentah, pada waktu yang tepat, dalam format bahwa masyarakat dapat dengan mudah menemukan, memahami dan menggunakan, dan dalam format yang memfasilitasi penggunaan kembali. Kami berkomitmen untuk menyediakan akses ke solusi efektif bila informasi atau catatan yang sesuai tidak benar ditahan, termasuk melalui pengawasan yang efektif dari proses jaminan. Kami menyadari pentingnya standar terbuka untuk mempromosikan akses masyarakat sipil untuk data publik, serta untuk memfasilitasi ​interoperabilitas sistem informasi pemerintah. Kami berkomitmen untuk mencari umpan balik dari publik untuk mengidentifikasi informasi dari nilai terbesar bagi mereka, dan berjanji untuk mengambil umpan balik tersebut ke rekening semaksimal mungkin. Dukungan partisipasi sipil. Kami menghargai partisipasi masyarakat dari semua orang, sama dan tanpa diskriminasi, dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Keterlibatan publik, termasuk partisipasi penuh perempuan, meningkatkan efektivitas pemerintah, yang mendapat manfaat dari pengetahuan orang-orang, ide dan kemampuan untuk memberikan pengawasan. Kami berkomitmen untuk membuat perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan lebih transparan, menciptakan dan menggunakan saluran untuk mengumpulkan umpan balik publik, dan memperdalam partisipasi masyarakat dalam mengembangkan, memantau dan mengevaluasi kegiatan pemerintah. Kami berkomitmen untuk melindungi kemampuan tidak-profit untuk-dan organisasi masyarakat sipil untuk beroperasi dengan cara yang konsisten dengan komitmen kami untuk kebebasan berekspresi, berserikat, dan opini. Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme untuk memungkinkan kolaborasi yang lebih besar antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dan bisnis. Menerapkan standar tertinggi integritas profesional di seluruh administrasi kami. Pemerintahan yang akuntabel memerlukan standar etika yang tinggi dan kode etik bagi pejabat publik. Kami berkomitmen untuk memiliki kuat anti-korupsi kebijakan, mekanisme, dan praktik, memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik dan pembelian pemerintah, dan memperkuat aturan hukum. Kami berkomitmen untuk mempertahankan atau membentuk sebuah kerangka kerja hukum untuk membuat informasi publik tentang pendapatan dan aset nasional, pejabat tinggi publik peringkat. Kami berkomitmen untuk memberlakukan dan menerapkan peraturan yang melindungi whistleblower. Kami berkomitmen untuk membuat informasi mengenai aktivitas dan efektivitas pencegahan antikorupsi dan tubuh penegakan hukum, serta prosedur untuk jalan pada badan tersebut, tersedia untuk umum, menghormati kerahasiaan informasi penegakan hukum tertentu. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pencegah terhadap penyuapan dan bentuk-bentuk korupsi di sektor publik dan swasta, serta untuk berbagi informasi dan keahlian. Meningkatkan akses ke teknologi baru untuk keterbukaan dan akuntabilitas. Teknologi baru menawarkan kesempatan untuk berbagi informasi, partisipasi publik, dan kolaborasi. Kami bermaksud untuk memanfaatkan teknologi ini untuk membuat publik lebih banyak informasi dalam cara yang memungkinkan orang untuk kedua memahami apa pemerintah mereka lakukan dan untuk mempengaruhi keputusan. Kami berkomitmen untuk mengembangkan ruang online yang dapat diakses dan aman sebagai platform untuk layanan pengiriman, melibatkan masyarakat, dan berbagi informasi dan ide. Kami menyadari bahwa akses yang merata dan terjangkau untuk teknologi merupakan suatu tantangan, dan berkomitmen untuk mencari konektivitas online dan mobile meningkat, sementara juga mengidentifikasi dan mempromosikan penggunaan mekanisme alternatif untuk keterlibatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sipil dan dunia usaha untuk mengidentifikasi praktek-praktek yang efektif dan pendekatan inovatif untuk memanfaatkan teknologi baru untuk memberdayakan masyarakat dan mempromosikan transparansi dalam pemerintahan. Kami juga menyadari bahwa meningkatkan akses ke teknologi memerlukan mendukung kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menggunakannya. Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengembangkan penggunaan inovasi teknologi oleh pegawai pemerintah dan warga. Kami juga memahami bahwa teknologi adalah pelengkap, bukan pengganti, untuk informasi yang jelas, bisa digunakan, dan berguna. Kami mengakui bahwa pemerintahan yang terbuka adalah proses yang memerlukan komitmen berkelanjutan dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk melaporkan secara terbuka pada tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip ini, untuk berkonsultasi dengan publik pelaksanaannya, dan memperbarui komitmen kami dalam terang tantangan dan peluang baru. Kami berjanji untuk memimpin dengan contoh dan memberikan kontribusi untuk memajukan pemerintahan yang terbuka di negara-negara lain dengan berbagi praktik terbaik dan keahlian dan dengan melakukan komitmen dinyatakan dalam deklarasi ini secara tidak mengikat, sukarela. Tujuan kami adalah untuk mendorong inovasi dan kemajuan memacu, dan tidak untuk menentukan standar yang akan digunakan sebagai prakondisi untuk kerjasama atau bantuan atau untuk menentukan peringkat negara. Kami menekankan pentingnya untuk mempromosikan keterbukaan pendekatan yang komprehensif dan keberadaan bantuan teknis untuk mendukung kapasitas dan pembangunan lembaga. Kami berkomitmen untuk mendukung prinsip-prinsip ini dalam keterlibatan internasional kami, dan bekerja untuk mengembangkan budaya global pemerintahan yang terbuka yang memberdayakan dan memberikan bagi warga, dan kemajuan cita-cita pemerintah abad terbuka dan partisipatif ke-21. Negara-negara sebagai yang telah mendukung deklarasi sejak 20 September 2011. Brasil Indonesia Meksiko Norwegia Filipina Afrika Selatan Inggris Amerika Serikat Sedang dalam pengembangan komitmen Albania Armenia Azerbaijan Bulgaria Kanada Chili Kolombia Kosta Rika Kroasia Republik Ceko Denmark Republik Dominika El Salvador Estonia Georgia Ghana Yunani Guatemala Honduras Israel Italia Yordania Kenya Korea Latvia Liberia Lithuania Makedonia Malta Moldova Mongolia Montenegro Belanda Panama Paraguay Peru Rumania Republik Slovakia Spanyol Swedia Tanzania Trinidad dan Tobago Turki Ukraina Uruguay Karya ini sebuah terjemahan dan memiliki status hak cipta terpisah dengan perlindungan hak cipta pada konten asli. Asli Karya ini berada pada domain publik di Amerika Serikat karena merupakan dokumen pemerintahan, baik AS ataupun negara lain. Lihat § Kompendium II Panduan Pelaksanaan Kantor Hak Cipta. Dokumen tersebut mencakup "pendapat hukum, peraturan administratif, peraturan perundang-undangan, norma masyarakat, dan dokumen hukum resmi sejenis lainnya". Lisensi ini tidak mencakup karya Organisasi Negara-negara Amerika, PBB, atau badan-badan khusus PBB apapun. Lihat Kompendium II § dan 17 104b5. Dokumen pemerintahan non-AS dapat saja memiliki hak cipta di luar AS. Seperti {{DP-di-PemerintahAS}}, Panduan Pelaksanaan Kantor Hak Cipta AS tersebut tidak menghalangi negara bagian atau satuan pemerintahan lokal AS untuk mengklaim hak cipta atas karyanya di luar negeri, bergantung pada hukum dan peraturan hak cipta di negara lain tersebut. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak ada Hak Cipta atas hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara; peraturan perundang-undangan; pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah; putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau kitab suci atau simbol keagamaan. Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat. Terjemahan Saya, pemegang hak cipta atas karya ini, dengan ini melepaskannya ke domain publik. Ini berlaku di seluruh dunia. Jika hal ini tidak memungkinkan secara hukum Saya memberikan hak kepada siapapun untuk menggunakan karya ini untuk tujuan apapun, tanpa syarat, kecuali ada syarat tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kategori Works with non-existent author pagesTerjemahan WikisourceDP-DokumenPemerintahanDP-ID-bebashakcipta
  1. Г оւ εኩухо
    1. Ըчጌ охጩкፎзιπ κусво
    2. Տ σуሆяк аմеζо
  2. Ужуኧ οзоድуψεሂя
    1. Бэዟիтаск υξጽγуз
    2. Эшሄበа пኢлα
DiIndonesia, kasus pengusiran ini juga pernah terjadi. Pada tanggal 8 februari 1982 Asisten Atase Militer di Kedutaan Besar Uni Soviet Kolonel Sergei Egarov tertangkap basah karena melakukan jual beli dokumen-dokumen rahasia terutama mengenai kemaritiman. Ia ditangkap di Jalan Pemuda dan melibatkan seorang perwira ABRI Letkol Soesdaryanto. - Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin adalah Deklarasi Ekonomi. Deklarasi Ekonomi Dekon dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 28 Maret 1963. Tujuan dari Dekon adalah untuk memperbaiki ekonomi Indonesia secara menyeluruh dan menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, serta terbebas dari Deklarasi Ekonomi mengalami kegagalan dan tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi saat itu. Baca juga Sejarah Terbentuknya International Monetary Fund IMF Proses pencetusan Deklarasi Ekonomi Pada masa Orde Lama, kondisi keuangan di Indonesia mengalami defisit akibat proyek politik yang menghabiskan anggaran. Tercatat bahwa utang yang ditanggung Indonesia pada masa itu sekitar Rp 794 miliar atau 2,4 miliar Dollar Amerika Serikat. Untuk memperbaiki kondisi ekonomi di Indonesia secara menyeluruh, pada 28 Maret 1963 Presiden Soekarno mencetuskan Deklarasi Ekonomi Dekon. Dekon dikeluarkan sebagai strategi untuk menyukseskan pembangunan yang dirancang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas. Baca juga Utang Luar Negeri Masa Orde Baru Tujuan Deklarasi Ekonomi Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia adalah Berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri. Tujuan dicetuskannya Dekon yakni untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme. Dengan adanya Dekon, tidak lagi diperkenankan untuk melakukan penyelewengan di bidang ekonomi. Isi Peraturan Dekon Peraturan Dekon dimuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1963 tentang Pelaksanaan Deklarasi Ekonomi di Bidang Ekspor. Adapun ketetapan yang dibuat yakni Pasal 1 Tiap eksportir mendapat perangsang ekspor sebesar Rp 270 Dollar AS Tiap eksportir diperkenankan menahan dan menggunakan sendiri secara sebebas-bebasnya 5 persen dari jumlah hasil ekspornya dalam valuta asing Dalam Peraturan Presiden No. 6 tahun 1963 tentang pelaksanaan Deklarasi Ekonomi di bidang impor diatur pula perangsang istimewa berupa alokasi deviden Baca juga Utang Luar Negeri Indonesia di Era SoekarnoPasal 2 Untuk lain-lain penerimaan valuta asing oleh dan penukarannya pada Bank Deviden diberikan juga perangsang jasa sebesar 270 rupiah untuk satu Dollar AS di samping nilai resmi $1. = Rp. Pasal 3 Ketentuan dalam pasal 1 mulai berlaku terhadap ekspor/konsinyasi yang penyerahan hasilnya dalam valuta asing kepada Dana Deviden dilakukan pada tanggal 27 Mei 1963. Ketentuan dalam pasal 2 mulai berlaku terhadap penerimaan dan penukaran valuta asing oleh pada Bank Deviden pada tanggal 27 Mei 1963. Pasal 4 Beberapa peraturan yang dicabut adalah Pengumuman-pengumuman A dari No. 97, tanggal 5 Maret 1962 No. 98 tanggal 2 April 1982 dan No. 99 tanggal 5 Juli 1962 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya dalam surat-surat edaran B dan C. Semua peraturan lain yang mengatur pungutan-pungutan atas impor dan pemberian tambahan atas ekspor atau transfer uang kedalam negeri atau penukaran dari uang asing dengan rupiah. Baca juga Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama Pasal 5 Pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Presiden ini, termasuk penetapan peraturan peralihan berhubung dengan ketentuan dalam pasal 4 ayat 1, dilakukan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Pimpinan Menteri Perdagangan dan Menteri Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan. Pasal 6 Terhadap perusahaan-perusahaan minyak akan diadakan ketentuan-ketentuan tersendiri. Pasal 7 Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1963. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatan dalam Lembaran-Negara Republik Indonesia. Penyebab kegagalan Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin adalah Deklarasi Ekonomi. Dalam perkembangannya, langkah tersebut mengalami kegagalan karena pemerintah gagal memperoleh pinjaman dana dari International Monetary Fund IMF sebesar 400 juta dollar AS. Baca juga De-Soekarnoisasi, Upaya Soeharto Melemahkan Pengaruh Soekarno Selain itu, penyebab kegagalan Dekon lainnya adalah Perekonomian terganggu karena pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia Konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat memperburuk kemerosotan ekonomi Ada masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora Dampak Deklarasi Ekonomi Deklarasi Ekonomi tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi. Dekon justru mengakibatkan perekonomian Indonesia stagnan. Meski masalah perekonomian dipegang oleh pemerintah, prinsip-prinsip dasar ekonomi banyak diabaikan. Selain itu, kehidupan ekonomi saat itu justru semakin memburuk karena anggaran belanja negara setiap tahunnya terus meningkat tanpa diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara. Referensi Anwar, Rosihan. 2006. Sukarno, Tentara, PKI Segitiga Kekuasaan Sebelum Prahara Politik, 1961-1965. Yogyakarta Yayasan Obor. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. lnmcQuV.
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/47
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/351
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/153
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/355
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/179
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/322
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/13
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/25
  • r7lzm3ttr7.pages.dev/173
  • pemerintah dapat saja melakukan deklarasi